Reformasi Fiskal Menuju Negara Sejahtera
Covid-19 menunjukkan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik saat krisis. Reformasi fiskal dan komitmen penguatan SDM menjadi keniscayaan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Sepanjang sejarah peradaban, krisis kerap menjadi momentum reformasi. Pandemi Covid-19 sebagai salah satu krisis terdalam abad ini menegaskan tentang pentingnya reformasi fiskal, tata ulang prioritas, dan prinsip negara kesejahteraan (welfare state) sesuai cita-cita awal berdirinya bangsa.
Pada periode 1997-1998, pemerintah merespons krisis moneter melalui beragam reformasi untuk mengejar perbaikan ekonomi. Dari reformasi sistem perbankan, sistem moneter negara, hingga reformasi jaring pengaman sosial. Pada 2008-2009, ketika krisis ekonomi global terjadi, Indonesia kembali melakukan reformasi yang melahirkan Otoritas Jasa Keuangan.