Restrukturisasi Utang Topang Transformasi PTPN Group dan Waskita Karya
PTPN Group telah merampungkan kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 41 triliun. Sementara itu, Waskita Karya menandatangani kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 21,9 triliun dengan tujuh kreditor.
JAKARTA, KOMPAS β Restrukturisasi utang menopang transformasi dan kinerja PT Perkebunan Nusantara atau PTPN Group dan PT Waskita Karya Persero Tbk. Seiring dengan hal itu, kedua perusahaan milik negara ini berkomitmen melanjutkan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.
Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Abdul Ghani, Kamis (26/8/2021), mengatakan, PTPN Group telah merampungkan kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 41 triliun melalui penandatanganan amendemen perjanjian pinjaman dengan 39 kreditor pada 19 April 2021. Hal ini turut menopang kinerja perusahaan.