logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊRestrukturisasi Utang Topang...
Iklan

Restrukturisasi Utang Topang Transformasi PTPN Group dan Waskita Karya

PTPN Group telah merampungkan kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 41 triliun. Sementara itu, Waskita Karya menandatangani kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 21,9 triliun dengan tujuh kreditor.

Oleh
hendriyo widi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fzfnK84Sy-8ULoGHy8lgCsRXfwI=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200204ich_145555_1581308806.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Petugas menyortir buah sawit berkualitas baik dari buah sawit berkualitas buruk yang dikirim pemasok ke pabrik kelapa sawit PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III Hapesong, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 4 Februari 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Restrukturisasi utang menopang transformasi dan kinerja PT Perkebunan Nusantara atau PTPN Group dan PT Waskita Karya Persero Tbk. Seiring dengan hal itu, kedua perusahaan milik negara ini berkomitmen melanjutkan transformasi bisnis yang berorientasi pada pertumbuhan berkelanjutan.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Abdul Ghani, Kamis (26/8/2021), mengatakan, PTPN Group telah merampungkan kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp 41 triliun melalui penandatanganan amendemen perjanjian pinjaman dengan 39 kreditor pada 19 April 2021. Hal ini turut menopang kinerja perusahaan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan