Iklan
Aturan Teknis Belum Ada, Penerapan Cukai Plastik Belum Pasti
Bila implementasi cukai plastik tidak jadi terlaksana tahun 2022, hal ini berisiko menggerus penerimaan negara dari sektor cukai pada tahun depan yang ditetapkan Rp 203,9 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Belum ada kepastian terkait rencana pemerintah memberlakukan pungutan cukai produk plastik tahun 2022. Pembahasan terkait penerapan, mulai dari penyusunan regulasi teknis hingga skema pemungutan cukai produk plastik belum tuntas hingga saat ini.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2022 tertulis bahwa pemerintah akan memperluas obyek cukai pada 2022, termasuk cukai atas produk plastik. Perluasan basis cukai merupakan bagian dari upaya pemerintah mengejar target penerimaan cukai tahun depan yang ditetapkan Rp 203,9 triliun.