logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บRasio Dana Transfer ke Daerah ...
Iklan

Rasio Dana Transfer ke Daerah terhadap Belanja Pusat Terus Menurun

Tren penurunan rasio transfer ke daerah dan dana desa terhadap belanja pemerintah pusat berlanjut. Kebijakan ini membuat desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah kian melemah.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QB0Y8i5eLDyd1RVmE026QypjWlU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F052495f0-b74f-47c5-ab3d-d777b38fad81_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima dokumen dari perwakilan salah satu fraksi DPR dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). Rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas RUU tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2020 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Upaya pemerintah pusat mendorong desentralisasi fiskal dinilai tidak sejalan dengan seretnya pertumbuhan nilai transfer ke daerah dan dana desa atau TKDD. Penurunan nilai transfer dana belanja daerah tidak akan jadi masalah jika persoalan struktur penerimaan yang menyebabkan kemandirian fiskal daerah rendah dapat dibenahi.

Dikutip dari dokumen Nota Keuangan RAPBN 2022, anggaran belanja pemerintah pusat pada tahun mendatang mencapai Rp 1.938,3 triliun. Sementara itu, alokasi untuk TKDD mencapai Rp 770,4 triliun atau 39,75 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan