logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPembukaan Pusat Perbelanjaan, ...
Iklan

Pembukaan Pusat Perbelanjaan, Potensi Penularan Covid-19 Diwaspadai

Kombinasi syarat vaksinasi, protokol kesehatan ketat, pembatasan pengunjung, dan monitoring harian dilakukan dalam uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan di empat kota besar guna mengantisipasi penularan Covid-19.

Oleh
Hendriyo Widi/Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lDxCOgUXoUKHVyeWJo7akx0M1-8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F2a86def2-53e0-47d3-a97e-c1e7b1b2a683_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah pengunjung melintasi pertokoan di Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). Setelah lebih dari satu bulan tutup akibat pandemi, pemerintah melakukan uji coba pembukaan kembali sejumlah pusat perbelanjaan dengan kapasitas 25 persen.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah dan pengelola pusat perbelanjaan berkomitmen mewaspadai dan mengantisipasi potensi penularan Covid-19 dalam uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan di Jawa dan Bali pada 10-16 Agustus 2021. Kombinasi syarat vaksinasi, protokol kesehatan ketat, pembatasan pengunjung, dan monitoring harian akan dilakukan.

Kombinasi penerapan syarat itu dilakukan untuk mengantisipasi pengunjung atau pekerja pusat perbelanjaan yang sudah divaksin tetapi berstatus orang tanpa gejala (OTG). Hal itu mengingat orang yang sudah divaksin masih berpotensi terjangkit Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan