logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPerizinan Usaha yang Cepat dan...
Iklan

Perizinan Usaha yang Cepat dan Mudah Asalkan Konsisten

Presiden Jokowi tekankan agenda reformasi struktural tak akan berhenti meski Covid-19. Karena itu, semua aturan yang menghambat kemudahan berusaha terus dipangkas lewat Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Oleh
Nina Susilo
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YhqwEV4iaLW48uFP-ILq8DJRdXI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FScreen-Shot-2021-08-09-at-09.23.19_1628485760.png
TANGKAPAN LAYAR AKUN RESMI SEKRETARIAT PRESIDEN DI KANAL YOUTUBE

Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) meluncurkan aplikasi One Single Submission (OSS) berbasis risiko, Senin (9/8/2021). Aplikasi ini digunakan para pelaku usaha untuk memproses izin usaha secara daring.

JAKARTA, KOMPAS  – Pengurusan izin usaha yang murah, mudah, dan cepat menggunakan aplikasi mulai diterapkan. Untuk memastikan proses terpadu dan berstandar sama, jelas memerlukan kedisiplinan dan konsistensi semua pemimpin di kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo menekankan agenda reformasi struktural tak akan berhenti kendati pandemi Covid-19 terjadi. Karena itu,  semua aturan yang menghambat kemudahan berusaha harus terus dipangkas. Sederhanakan birokrasi dan tidak berbelit.

Editor:
Suhartono
Bagikan