logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPenerimaan Pajak Anjlok,...
Iklan

Penerimaan Pajak Anjlok, Belanja Pemerintah Meroket

Per 23 Desember 2020, penerimaan pajak mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Namun, realisasi belanja per 30 November 2020 naik 12,7 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWo0CNDEPD1ZSS_94-IwcPvi0uQ=/1024x639/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F018d541b-38c5-4340-bf37-00035dc1c1b1_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Agustus 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan pajak tahun 2020 diperkirakan 15 persen lebih rendah dari target APBN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Penurunan penerimaan perpajakan lebih dalam dari perkiraan pemerintah.

Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan perpajakan per 23 Desember 2020 mencapai Rp 1.019,56 triliun atau 85,65 persen dari target APBN. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak per 30 November 2019 yang Rp 1.312,4 triliun.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan