logo Kompas.id
โ€บ
Ekonomiโ€บPMI yang Disekap Agen di...
Iklan

PMI yang Disekap Agen di Malaysia Dipulangkan ke Daerah Asal

Delapan pekerja migran Indonesia atau PMI yang disekap agen di Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke daerah asalnya, Minggu (13/12/2020). Selain disekap, gaji mereka tidak dibayar serta tidak diberi hak cuti.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2Dmfcj931D12VXrkxUCZhn5mFNY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FIMG-20201213-WA0047_1607852695.jpg
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA PONTIANAK

Para pekerja migran Indonesia yang disekap agen di Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke daerah asalnya pada Minggu (13/12/2020).

PONTIANAK, KOMPAS โ€” Delapan pekerja migran Indonesia atau PMI yang disekap agen di Sarawak, Malaysia, dipulangkan ke daerah asalnya, Minggu (13/12/2020). Selain disekap, gaji mereka tidak dibayar, bahkan tanpa hak cuti.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Kalimantan Barat, Komisaris Besar Erwin Rachmat, Minggu (13/12), mengungkapkan, penyekapan PMI oleh agen di Malaysia tersebut diketahui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Sarawak, Malaysia, saat salah satu PMI menghubungi KJRI tanggal 14 November 2020. Dari informasi tersebut, KJRI  berkoordinasi dengan pihak kepolisin Malaysia.

Editor:
agnespandia
Bagikan