EKONOMI
Dukung Usaha Mikro dan Kecil Penggerak Ekonomi, Kemenkumham Buat Terobosan
Bergeraknya UMKM di Indonesia di masa pandemi Covid-19 diyakini akan membantu memulihkan perekonomian Indonesia, termasuk menciptakan lapangan kerja. Kemenkumhan mendukung UMKM di Indonesia tetap bergerak.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F20201211cokc-menkumham-mudahkan-perseroan-perorangan_1607684711.jpg)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (berdiri) memaparkan langkah dan terobosan Kementerian Hukum dan HAM dalam mendukung pemulihan ekonomi dalam acara diskusi bertopik ”Arah Kebijakan Pemerintah Memajukan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Perseroan Perorangan” di Hotel Conrad Bali, Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (11/12/2020).
BADUNG, KOMPAS — Bergeraknya usaha dan industri mikro dan kecil di Indonesia di masa pandemi Covid-19 diyakini akan membantu memulihkan perekonomian Indonesia, termasuk menciptakan lapangan kerja. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mendukung usaha dan industri mikro dan kecil di Indonesia agar tetap bergerak, di antaranya, dengan menghadirkan perseroan perorangan sebagai badan hukum.
Persyaratan membuat perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas juga dimudahkan, di antaranya, cukup dengan mengisi formulir pernyataan pendirian melalui laman www.ahu.go.id yang dikelola Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.