logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊDemonstrasi Buruh Gaungkan...
Iklan

Demonstrasi Buruh Gaungkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi Jawa Timur

Massa buruh berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya hingga Selasa (27/10/2020) malam untuk menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah.

Oleh
AMBROSIUS HARTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xuq5k1-T0V3QR_StqBMg3b48fss=/1024x600/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F6686ee46-2584-4f9d-bc23-2e3a033c949e_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Orator beraksi saat unjuk rasa buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Selasa (27/10/2020). Sejumlah kelompok buruh dari daerah di sekitar Surabaya berunjuk rasa di depan kantor gubernur untuk menolak omnibus law. Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan buruh berlangsung tertib.

SURABAYA, KOMPAS β€” Massa buruh berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya, Selasa (27/10/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dan menuntut kenaikan upah minimum provinsi, kabupaten/kota, dan sektoral.

Massa buruh sudah tiba di depan gubernuran, seberang timur Tugu Pahlawan, menjelang pukul 15.00. Pengunjuk rasa merupakan gabungan dari sejumlah serikat pekerja/serikat buruh. Mereka berdatangan dari arah Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto untuk memusatkan aksi di gubernuran. Aksi ini merupakan kelanjutan rangkaian demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja yang telah disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan