logo Kompas.id
EkonomiTolak ”Omnibus Law”,...
Iklan

Tolak ”Omnibus Law”, Mahasiswa Kendari Menginap di DPRD hingga Razia Pusat Ekonomi

Aksi mahasiswa Kendari menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR terus berlangsung. Mereka melakukan beragam aksi, mulai dari menginap di DPRD Sultra hingga merazia pusat perekonomian.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jBYIdsSXH01tMnyWQ9K_3sDgvHU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F3f7bd890-ddc4-4e05-9663-ae22d6c76981_jpg.jpg
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Sejumlah mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, menginap di DPRD Sultra dalam aksi penolakan regulasi omnibus law UU Cipta Kerja, Rabu (7/10/2020). Mereka menuntut agar aturan yang tidak berpihak pada buruh tersebut dibatalkan.

KENDARI, KOMPAS — Aksi mahasiswa Kendari menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR terus berlangsung. Mereka melakukan beragam aksi, dari menginap di DPRD Sultra hingga merazia pusat perekonomian. Aksi akan kembali dilanjutkan hingga tuntutan mereka dikabulkan pemerintah.

Sejumlah aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja ini berlangsung di Kendari, sejak Selasa (6/10/2020) hingga Rabu (7/10/2020). Mahasiswa dari Aliansi September Berdarah, misalnya, melakukan aksi menduduki kantor DPRD Sultra, dan menyegel kantor perwakilan rakyat tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan