logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊCelah Penyalahgunaan Wewenang ...
Iklan

Celah Penyalahgunaan Wewenang Terbuka

Dalam Rancangan Undang-Undang Bank Indonesia tertulis bahwa Dewan Moneter, yang termasuk Menteri Keuangan, bertugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengarahkan kebijakan moneter. Ada celah penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hAXkUFL3oUz01VWiwadprrgmAvQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190221_LOGO-BANK-INDONESIA_B_web_1550755117.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Logo Bank Indonesia di pagar akses masuk kawasan BI di Jakarta, Kamis (21/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kehadiran pemerintah dalam Dewan Moneter Bank Indonesia dinilai membuka celah penyalahgunaan kekuasaan. Sebab, Dewan Moneter mendapat mandat mengorkestrasi kebijakan moneter. Padahal, di sisi lain, kebijakan sektor fiskal juga perlu mendapat sorotan dalam upaya menjaga pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri, khawatir bila independensi BI terusik, di masa depan akan ada banyak titipan kepentingan politis yang akan dibebankan kepada bank sentral.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan