logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊSoal Kemitraan Budidaya...
Iklan

Soal Kemitraan Budidaya Lobster, Pemerintah Akui Ada Indikasi Masalah

Demi mendapatkan izin ekspor, perusahaan diduga memanfaatkan kemitraan dengan pembudidaya seolah telah berhasil membudidayakan lobster. Kementerian mengakui adanya potensi masalah itu. Sayangnya, belum ada sanksi.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hQy5YWMmSGQVc-4HnpN35AUxDcI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190504NIA18_1561088623.jpg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Bagan penangkap ikan di Pantai Binuangeun, Wanasalam, Lebak, Banten, Sabtu (4/5/2019) petang. Sejak 2015, ada lebih dari 1.000 bagan yang telah beralih fungsi tidak lagi untuk menangkap ikan, tetapi menangkap benur lobster.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan mengakui adanya indikasi penyalahgunaan kemitraan antara perusahaan eksportir benih dan pembudidaya lobster. Penolakan kebijakan ekspor benih bening lobster terus berlanjut. Selain hanya menguntungkan eksportir, kebijakan itu dinilai memukul usaha pembudidaya lobster di Tanah Air.

Protes kebijakan, antara lain, disuarakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) di Jakarta, Selasa (13/7/2020). Dalam unjuk rasa itu, Kiara menggelar aksi simbolik penyegelan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu kebijakan yang disorot adalah dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster serta diizinkannya lagi penggunaan alat tangkap cantrang dan sejenisnya yang dinilai merusak lingkungan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan