Iklan
(Bukan) Normal Baru Intermediasi Perbankan
Selama pandemi, intermediasi perbankan bukan lagi dari nasabah penabung ke sektor riil, melainkan hanya sekadar menjadi perantara likuiditas dari BI ke pemerintah. Semoga tidak menjadi normal baru intermediasi bank.
Sejak awal kemunculannya pada abad ke-17 di Eropa, perbankan berfungsi utama sebagai lembaga intermediasi keuangan. Perbankan menjadi perantara keuangan antara masyarakat yang kelebihan dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana.
Masyarakat yang kelebihan uang menyimpan dananya di bank sebagai tabungan yang kemudian oleh bank disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dana sebagai kredit.