Perikanan
Indonesia Perlu Strategi Perikanan Berkelanjutan
Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan sinyal bakal ada 18 regulasi yang akan diterbitkan Maret 2020. Namun, sejumlah pihak mengingatkan pemerintah untuk memastikan regulasi menjamin keberlanjutan sektor ini.

Sampel benur lobster jenis pasir ditunjukkan petugas di Markas Komando Pangkalan TNI AL Batam, Kepulauan Riau, Senin (12/8/2019).
Pemerintah tengah menerapkan segala jurus untuk mendorong investasi guna menggerakkan perekonomian. Di tingkat undang-undang, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang merupakan regulasi sapu jagat (omnibus law) diarahkan untuk mendorong ketahanan dan daya saing ekonomi.
Di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan sinyal, ada 18 regulasi yang akan diterbitkan pada Maret 2020. Regulasi baru ini merupakan hasil revisi terhadap 29 aturan yang dinilai menghambat investasi perikanan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 13 dengan judul "Strategi Berkelanjutan".
Baca Epaper Kompas