logo Kompas.id
β€Ί
Risetβ€ΊMeningkatnya Kasus Anak...
Iklan

Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa tindak kekerasan fisik dan kekerasan seksual adalah dua jenis tindak kriminal yang paling banyak dilakukan oleh anak.

Oleh
Yohanes Advent Krisdamarjati
Β· 1 menit baca
Suasana belajar pelajaran Bahasa Inggris dalam pendidikan belajar Kejar Paket C di Rumah Belajar JICT di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023). Peserta didik kejar paket ini berasal dari beragam asal latar belakang. Sebagian murid putus sekolah disebabkan faktor biaya, korban perundungan di sekolah formal, anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah karena suatu kesalahan atau berkonflik dengan hukum.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Suasana belajar pelajaran Bahasa Inggris dalam pendidikan belajar Kejar Paket C di Rumah Belajar JICT di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (6/3/2023). Peserta didik kejar paket ini berasal dari beragam asal latar belakang. Sebagian murid putus sekolah disebabkan faktor biaya, korban perundungan di sekolah formal, anak-anak yang dikeluarkan dari sekolah karena suatu kesalahan atau berkonflik dengan hukum.

Semakin meningkatnya kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anak dengan beragam kasus yang menyertainya menjadi keprihatinan dan pekerjaan rumah bersama untuk mengatasinya.

Kasus anak yang berkonflik dengan hukum, menurut data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 hingga 2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sementara 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana.

Editor:
MB DEWI PANCAWATI
Bagikan