logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊKenaikan Kuota Impor Pukul...
Iklan

Kenaikan Kuota Impor Pukul Garam Rakyat

Rencana pemerintah menaikkan kuota impor garam untuk kebutuhan industri meresahkan petambak garam rakyat. Hasil panen garam yang melimpah pada 2019 tak terserap optimal. Harganya bahkan anjlok ke titik terendah.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LEnnZ-J4j_hO_TN--8hrhXHQHs8=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191117Bah3_1574827505.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Wati mengumpulkan sisa garam yang tidak rusak di ladang yang sudah terkontaminasi air hujan di sentra produksi garam di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Masa panen garam rakyat bulan Juni-Desember tahun 2019 menunjukkan produksi yang meningkat. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat, produksi garam rakyat per Desember 2019 sebesar 2,8 juta ton atau meningkat dibandingkan dengan produksi per Desember 2018 yang sebesar 2,71 juta ton. Jumlah itu melampaui kebutuhan konsumsi yang rata-rata 1,2 juta ton per tahun.

Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPG) Jawa Timur Muhammad Hasan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (2/1/2020), berpendapat, panen garam rakyat tahun 2019 meningkat, baik jumlah maupun kualitasnya. Namun, produksi yang membaik tak dibarengi harga jual yang layak. Penyerapan garam rakyat oleh industri pun tidak optimal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan