Pengendalian Gawai Ilegal Dorong Pertumbuhan Ponsel Pintar
Pengendalian gawai ilegal, selain perluasan jaringan infrastruktur telekomunikasi seluler, dinilai mendorong pertumbuhan pasar ponsel pintar tahun depan.
JAKARTA, KOMPAS - Pengiriman ponsel pintar, menurut proyeksi International Data Corporation Indonesia, diperkirakan tumbuh tujuh persen pada tahun 2020. Pelaksanaan pengendalian gawai ilegal melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI mulai 18 April 2020 diperkirakan menjadi salah satu pemicu kenaikan pengiriman tersebut.
Analis Pasar International Data Corporation (IDC) Indonesia, Risky Febrian, yang dihubungi Minggu (29/12/2019), di Jakarta, mengatakan, pertumbuhan pengiriman itu terutama berasal dari merek ponsel pintar yang selama ini banyak diedarkan dan dijual secara ilegal.