logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊPengendalian Gawai Ilegal...
Iklan

Pengendalian Gawai Ilegal Dorong Pertumbuhan Ponsel Pintar

Pengendalian gawai ilegal, selain perluasan jaringan infrastruktur telekomunikasi seluler, dinilai mendorong pertumbuhan pasar ponsel pintar tahun depan.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IPA265io_4Erb7HJbSFbKHDvCgs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F339d5fa3-aac5-468b-bff2-08b6a9ec333f_jpg-1.jpg
Kompas/Priyombodo

Pedagang menawarkan telepon seluler bekas di salah satu gerai di pusat perbelanjaan ITC Roxy, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS - Pengiriman ponsel pintar, menurut proyeksi International Data Corporation Indonesia, diperkirakan tumbuh tujuh persen pada tahun 2020. Pelaksanaan pengendalian gawai ilegal melalui identifikasi International Mobile Equipment Identity atau IMEI mulai 18 April 2020 diperkirakan menjadi salah satu pemicu kenaikan pengiriman tersebut.

Analis Pasar International Data Corporation (IDC) Indonesia, Risky Febrian, yang dihubungi Minggu (29/12/2019), di Jakarta, mengatakan, pertumbuhan pengiriman itu terutama berasal dari merek ponsel pintar yang selama ini banyak diedarkan dan dijual secara ilegal.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan