logo Kompas.id
β€Ί
Ekonomiβ€ΊInsentif Properti Perlu...
Iklan

Insentif Properti Perlu Diimplementasikan

Sejumlah insentif properti telah digulirkan pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, kebijakan properti diharapkan dapat diimplementasikan untuk menggerakkan properti.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iQ6Ec5YmU3o4Fj7echYqPsiITNM=/1024x1445/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191013-H13-NNN-Harga-Properti-mumed_1570982391.png

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah insentif properti telah digulirkan pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 2014-2019. Pada periode pemerintahan 2019-2024, kebijakan properti diharapkan dapat diimplementasikan untuk menggerakkan properti.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Bidang Regulasi Ignesjz Kemalawarta mengemukakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa insentif bagi sektor properti. Akan tetapi, masih ada sejumlah persoalan yang belum tuntas, yakni perpajakan.

Editor:
Bagikan