logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanLebaran, Momentum Tingkatkan...
Iklan

Lebaran, Momentum Tingkatkan Perhatian pada PRT

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga terus dinantikan. Proses legislasi Rancangan Undang-Undang ini telah mencapai 18 tahun.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 1 menit baca
Unjuk rasa pekerja rumah tangga memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (8/3). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Unjuk rasa pekerja rumah tangga memperingati Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Minggu (8/3). Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan PRT serta memberikan jaminan perlindungan, upah layak, dan kesejahteraan.

JAKARTA, KOMPAS – Pekerja rumah tangga memiliki peran penting dalam menopang keluarga majikannya. Kontribusi para pekerja rumah tangga yang memastikan pekerjaan domestik berjalan lancar seharusnya semakin mendorong semua pihak, terutama majikan, untuk meningkatkan perlindungan dan memenuhi hak-hak pekerja rumah tangga.

”Pekerja rumah tangga (PRT) adalah tangan kanan. Masa mudik Lebaran ini, kita sangat rasakan peran mereka. Maka, kita juga harus ubah pola pikir kita di tatanan pemberi kerja karena kebanyakan tidak menyadari pentingnya memahami hak dan kewajiban PRT,” ujar Ketua Umum Korps Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto, Jumat (29/4/2022), dalam konferensi pers ”Mudik dan Kesibukan Lebaran: Saatnya Mengingat Nasib PRT”.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan