logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊRUU Sisdiknas Ditargetkan...
Iklan

RUU Sisdiknas Ditargetkan Selesai Tahun Depan

Pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional bisa disahkan tahun 2023. Pelibatan publik akan semakin diperluas agar menghasilkan produk UU Sisdiknas yang diterima secara luas.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU
Β· 1 menit baca
Edoy menggambar mural bertema pendidikan nasional di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Pendidikan nasional adalah landasan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Edoy menggambar mural bertema pendidikan nasional di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Pendidikan nasional adalah landasan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS – Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang diinisiasi pemerintah ditargetkan bisa diundangkan tahun 2023. Karena itu, tahun ini, naskah akademik dan RUU Sisdiknas disiapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar bisa diajukan ke Badan Legislasi DPR RI sehingga bisa dibahas bersama DPR.

β€œKami berharap RUU Sisdiknas ini bisa selesai tahun 2023. Kami realistis kalau tahun ini berat dan saat ini masih di tahap pertama. Supaya bisa selesai tahun depan, karena ini mengatur banyak hal, kami memulai prosesnya dari sekarang. Semoga April bisa kami serahkan ke DPR dan harapannya disetujui untuk masuk tahap dua, sehingga bukan lagi perencanaan tapi dibahas bersama-sama sebagai prioritas Program Legislasi Nasional tahun ini,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, di Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan