Sekolah Diseleksi untuk Terapkan Kurikulum Prototipe
Sekolah yang ingin mengikuti Kurikulum Prototipe harus melewati seleksi. Penerapan kurikulum ini berjenjang di kelas I dan IV SD, kelas VII SMP, dan kelas X SMA/SMK sederajat.
JAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka opsi bagi sekolah-sekolah untuk menerapkan Kurikulum Prototipe mulai Juli 2022. Meskipun pemberlakuan Kurikulum Prototipe merupakan pilihan sekolah secara bertahap dalam dua tahun ke depan, untuk sekolah yang berminat menerapkan kurikulum yang sudah diujicobakan di 2.500 sekolah penggerak ini harus mendaftar dan disurvei level kesiapannya.
Kurikulum Prototipe kini terus disosialisasikan ke sejumlah pemangku kepentingan pendidikan di daerah. Dengan Kurikulum Prototipe, guru didorong untuk menerapkan pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.