Iklan
Mendambakan Guru Profesional
Evaluasi program pendidikan profesi guru prajabatan perlu dilakukan karena dampaknya tidak signifikan pada kualitas guru dan hasil capaian belajar siswa dibandingkan dengan guru yang hanya lulusan sarjana.
Kompetensi guru menentukan mutu pendidikan anak-anak Indonesia. Karena itu, para guru dituntut terus meningkatkan kompetensi diri, salah satunya dengan meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menuntut guru sebagai profesi yang tak hanya cukup dengan pendidikan sarjana. Guru juga harus memiliki sertifikat pendidik yang didapat melalui pendidikan profesi guru.