Dunia Kerja
Perundungan, Ancaman Tersembunyi di Tempat Kerja
Perundungan terbukti bisa terjadi pada siapa dan di mana saja. Diperlukan sistem di organisasi untuk mencegah dan mendeteksi serta mengatasi hal itu.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fe629364e-d0ec-4bab-9285-b704f1efbaf6_jpg.jpg)
Sejumlah karyawan berjalan kaki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara sejumlah perkantoran di Jakarta setelah ditemukan karyawan yang terpapar Covid-19.
Meski berisi orang dewasa dan diatur oleh nilai-nilai profesionalisme, dunia kerja nyatanya tidak steril dari perundungan dan pelecehan seksual. Meski prevalensinya cukup besar dan berdampak nyata bagi produktivitas pekerja dan organisasi, kepedulian masyarakat dan industri di Indonesia terhadap persoalan ini masih rendah.
Terkuaknya kasus yang dialami MS, pegawai laki-laki di salah satu badan negara, pada awal September 2021 menunjukkan persoalan perundungan dan pelecehan seksual di tempat kerja itu nyata. Siapa pun bisa jadi korban dan perundungan pun bisa ada di organisasi apa pun. Namun, kurangnya keseriusan membuat persoalan itu belum menemukan kejelasan hingga kini.