AKSARA NUSANTARA
Digitalisasi Aksara Nusantara Terhambat Keterbatasan Penggunaan Aksara
Indonesia pada masa lampau kaya akan aksara Nusantara. Tapi, kini keberadaan aksara Nusantara terancam punah jika tidak dilestarikan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F91a7e14e-3c2e-4a83-9e22-6953b85f3f36_jpg.jpg)
Mural dari beragam daerah dari dalam dan luar negeri terlukis di dinding jalanan di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Minggu (2/8/2020). Mural tersebut selain menghiasi dinding juga dapat menjadi edukasi bagi warga yang melintas.
JAKARTA, KOMPAS – Upaya digitalisasi aksara Nusantara terus dilakukan. Digitalisasi tidak hanya untuk mengarsipkan aksara, tetapi juga diaplikasikan pada gawai dan menjadi nama domain internet. Namun, digitalisasi aksara terkendala karena penggunaannya yang masih terbatas.
Hingga kini, ada tujuh aksara Nusantara yang terdaftar pada Unicode, yaitu standar teknis agar teks dan simbol dari seluruh dunia dapat digunakan di komputer. Ketujuh aksara itu meliputi aksara Jawa, Sunda Kuno (yang digunakan di era Kerajaan Padjajaran), Bali, Batak, Rejang, Lontaraq, dan Jangang-jangang.