logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanSelama Pandemi, Ancaman...
Iklan

Selama Pandemi, Ancaman Bermunculan di Ruang Virtual

Ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang virtual cenderung menguat selama masa pembatasan sosial karena pandemi Covid-19.

Oleh
Mediana
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dazYczKvV_929iV4a-sdT1oSUZ4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F8e1ac378-733a-499b-8cb2-5a3c6ae82dcd_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Masyarakat nelayan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/3/2021) siang. Mereka mempertanyakan berkas kasasi dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang baru dikirim ke Mahkamah Agung setelah 30 bulan tiga warga di pulau itu divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pandemi Covid-19 membuat negara cenderung menjadi represif menyikapi protes warga terhadap kebijakan penanganan pandemi. Ancaman kebebasan berpendapat dan berekspresi di ruang virtual pun terus bermunculan sehingga warga semakin takut bersuara.

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, dalam diskusi daring bertema ”Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya”, Rabu (14/4/2021), di Jakarta, mengatakan, pada tahun 2020, SAFEnet mengeluarkan laporan ”Situasi Hak-Hak Digital Indonesia 2019: Bangkitnya Otoritarian Digital”. Laporan itu memotret situasi tahun 2019. Menurut catatan SAFEnet, kondisi Indonesia siaga satu terkait meningkatnya intimidasi di ruang maya.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan