Layanan Terpadu bagi Pemulihan Korban Masih Terbatas
Kekerasan terhadap perempuan hingga kini masih menjadi fenomena gunung es. Bahkan di masa pandemi Covid-19 pun, kekerasan tetap terjadi. Maka, keberadaan lembaga layanan, termasuk rumah aman menjadi harapan para korban.
Kendati kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari waktu ke waktu dengan berbagai modus, hingga kini layanan terpadu terutama pemulihan bagi perempuan korban kekerasan masih belum jauh dari harapan. Sampai saat ini belum ada konsep layanan terpadu belum secara utuh yang diintegrasikan ke dalam kebijakan daerah tentang layanan bagi perempuan korban kekerasan.
Selain belum semua daerah memiliki kebijakan tentang konsep layanan terpadu, di tingkat operasional layanan pun masih sangat terbatas. Perhatian terhadap korban kekerasan masih sebatas kebijakan, dan belum diikuti dengan pembentukan kelembagaan, layanan, dan kerjasama. Pelaksanaan hal-hal penting terkait konsep layanan terpadu di dalam kebijakan daerah seperti perlindungan, akses pada hukum berkeadilan, pemulihan, dan pencegahan juga masih minim. Bahkan belum ada inovasi untuk memperkuat peran serta masyarakat sipil, khususnya kelompok perempuan