Kaum ”Sarinah” Menggugat Kemanusiaan
Suara Kaum Sarinah Menggugat Kemanusiaan diharapkan menggugah para wakil rakyat sehingga bisa secepatnya mewujudkan UU PPRT. Cukup sudah ”Kaum Sarinah” menanti 16 tahun.
Momentum Hari Internasional Mengenang Perdagangan Budak dan Penghapusannya yang jatuh pada 23 Agustus 2020 dimanfaatkan oleh para pekerja rumah tangga untuk menyuarakan aspirasinya. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada pemimpin bangsa dan wakil rakyat di parlemen, mereka berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera dibahas dan disahkan Dewan Perwakilan Rakyat.
”Kami adalah kaum ’Sarinah’. Kami seperti Sarinah yang mengasuh Presiden Soekarno sewaktu kecil, dengan penuh perhatian, tanggung jawab, dan cinta kasih. Namun, kami kaum ’Sarinah’ ini keberadaannya dianggap tidak penting. Apa yang dilakukan dengan sepenuh hati itu tidak dihargai.”