Sederhanakan Kurikulum Pendidikan Saat Pandemi Covid-19
Model pembelajaran saat pandemi Covid-19, terutama jarak jauh, memerlukan kurikulum yang lebih sederhana dan luwes. Perumusan kurikulum itu harus melibatkan berbagai pihak dan mengutamakan kebutuhan belajar anak.
JAKARTA, KOMPAS β Kurikulum 2013 sebagai acuan pendidikan di Indonesia selama ini dinilai sudah tidak memadai untuk masa pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah didesak agar segera mengembangkan kurikulum baru yang lebih sesuai dengan kondisi, siswa, guru, dan sekolah saat masa darurat kesehatan sekarang.
Desakan disampaikan para pemangku kepentingan yang dihubungi secara terpisah pada akhir pekan lalu hingga Senin (8/6/2020). Pada pandemi sekarang, sekolah memerlukan kurikulum yang lebih sederhana, membumi, dan sesuai kebutuhan serta keadaan siswa, para guru, dan orangtua.