logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanPemprov Jateng Pertimbangkan...
Iklan

NORMAL BARU SEKOLAH

Pemprov Jateng Pertimbangkan Opsi Belajar di Sekolah bagi Daerah Zona Hijau

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertimbangkan pemberian izin untuk belajar di sekolah bagi daerah-daerah yang berstatus zona hijau. Pedoman terkait penerapan normal baru di dunia pendidikan masih disusun.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/zETHu8PfUlAKegGcKwd7Vm3MKg8=/1024x676/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F6bd9e4c0-02a4-4b7d-8842-ce96879b8f77_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Siswa SD Negeri 002 Ranai, Pulau Natuna, Kepulauan Riau, mengenakan masker, Selasa (4/2/2020).

TEGAL, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempertimbangkan opsi untuk mengizinkan proses belajar mengajar di sekolah bagi dua daerah yang merupakan zona hijau Coronavirus disease 2019 atau Covid 19, yakni Kota Tegal dan Kabupaten Rembang. Sekolah yang diizinkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Jumeri mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mempertimbangkan pemberian izin kepada beberapa sekolah untuk mengadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Syaratnya, sekolah itu berada di daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau dan tidak ada penambahan pasien positif dalam dua minggu terakhir. Selain itu, pihak sekolah juga harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan