logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊTak Semua Pemda Sanggup...
Iklan

Tak Semua Pemda Sanggup Alokasikan Dana Pendidikan 20 Persen

Pengaturan anggaran belanja pemerintah untuk pendidikan perlu dipetakan ulang. Apabila diperlukan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan khusus dari belanja mereka sendiri kendati itu tidak mudah.

Oleh
Mediana
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vl02bNmR5CEoR09QZMgPmxYWx1I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F6d693643-25f6-4115-976e-cdfdb45c7f40_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana lengang di gedung sekolah SD Negeri Gunung 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tutup sementara karena pandemi Covid-19, Jumat (1/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Tidak mudah bagi setiap kepala daerah untuk mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk kebutuhan pendidikan. Penyebabnya, tingkat kemajuan ekonomi dan penerimaan fiskal setiap daerah berbeda.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Jumat (8/5/2020), di Jakarta mengatakan, sentralisasi alokasi anggaran pendidikan masih jadi opsi terbaik sehingga redistribusinya berimbang. Jadi, cara itu akan lebih menjamin standar penerimaan anggaran pendidikan lebih kurang akan sama di setiap daerah.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan