Anggaran Pendidikan
Tak Semua Pemda Sanggup Alokasikan Dana Pendidikan 20 Persen
Pengaturan anggaran belanja pemerintah untuk pendidikan perlu dipetakan ulang. Apabila diperlukan, pemerintah daerah bisa mengalokasikan khusus dari belanja mereka sendiri kendati itu tidak mudah.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F6d693643-25f6-4115-976e-cdfdb45c7f40_jpg.jpg)
Suasana lengang di gedung sekolah SD Negeri Gunung 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang tutup sementara karena pandemi Covid-19, Jumat (1/5/2020).
JAKARTA, KOMPAS — Tidak mudah bagi setiap kepala daerah untuk mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk kebutuhan pendidikan. Penyebabnya, tingkat kemajuan ekonomi dan penerimaan fiskal setiap daerah berbeda.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, Jumat (8/5/2020), di Jakarta mengatakan, sentralisasi alokasi anggaran pendidikan masih jadi opsi terbaik sehingga redistribusinya berimbang. Jadi, cara itu akan lebih menjamin standar penerimaan anggaran pendidikan lebih kurang akan sama di setiap daerah.