logo Kompas.id
β€Ί
Pendidikan & Kebudayaanβ€ΊData Penerima Bantuan Sosial...
Iklan

Data Penerima Bantuan Sosial Selesai Diverifikasi

Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk bahan pokok bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya. Penyaluran bantuan itu paling lambat pada 20 April mendatang.

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q-9JI3v3ErRNgJjy_yln7eBJyQA=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FKemensos3_1586517021.jpg
DOKUMENTASI/HUMAS KEMENSOS

Paket bantuan sembako yang siap didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di Jabodetabek, Kamis (9/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Sosial siap menyalurkan bantuan sosial berupa bahan pokok bagi masyarakat di DKI Jakarta dan sekitarnya yang terdampak pandemi Covid-19 atau penyakit akibat virus korona baru setelah verifikasi data tuntas. Pemberian bantuan itu dilakukan dalam rangka pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta.

Sejauh ini, Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan sejumlah program untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19. Selain perluasan Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat dan Program Sembako untuk 10 juta penerima manfaat, Kemensos menyalurkan bantuan sosial berupa sembako bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta bantuan sosial tunai bagi warga di luar wilayah itu.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan