RUU Cipta Kerja Terkait Pers Dipertanyakan
Draft Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja merevisi sejumlah pasal UU Pers. Namun, perumusan itu dinilai tak melibatkan pers. Beberapa revisi pun dipertanyakan.
JAKARTA, KOMPAS โ Draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang diusung pemerintah merevisi sejumlah pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun, langkah tak melibatkan kalangan pers dan sejumlah revisi dipertanyakan karena tak selaras dengan UU Pers yang sudah berjalan baik.
Pertanyaan itu disampaikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dalam jumpa wartawan di Dewan Pers di Jakarta, Selasa (18/2/2020). โKami pertanyakan sikap tertutup pemerintah dan juga tak mengundang partisipasi komunitas media saat membahas RUU Omnibus Law soal UU Pers. Ini mengundang kecurigaan soal motif pemerintah merevisi UU Pers ini,โ kata Ketua Umum AJI Abdul Manan.