Menyoal Biaya Akreditasi di Perguruan Tinggi
Biaya akreditasi perguruan tinggi bisa mencapai Rp 81,7 juta per prodi. Pembiayaan akreditasi bisa tidak berimplikasi kepada biaya tinggi pendidikan jika besarannya dibebankan secara adil dan proporsional.
Akreditasi perguruan tinggi dan program studi memasuki era baru. Tujuh standar yang menjadi acuan penilaian kelayakan dan kualitas perguruan tinggi dan program studi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sudah berakhir, dan migrasi ke sembilan kriteria 4.0 yang berorientasi kepada output dan outcome
Kini BAN-PT tidak lagi sebagai lembaga tunggal yang melakukan penilaian akreditasi. Ada tujuh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) menerima limpahan kewenangan BAN-PT dalam mengakreditasi program studi (prodi) menurut rumpun ilmu sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.