Kesenjangan Mutu dalam Rapor Pendidikan Indonesia
Hasil Asesmen Nasional 2021 menunjukkan kompetensi literasi dan numerasi siswa belum memenuhi standar minimum terutama di jenjang SD dan SMP yang menjadi fokus wajib belajar anak Indonesia. Ini harus segera diatasi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi meluncurkan Merdeka Belajar Episode 19: Rapor Pendidikan Indonesia di Jakarta, Jumat (1/4/2022). Dalam paparannya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021 yang digunakan sebagai pemetaan mutu pendidikan dari tingkat satuan pendidikan dan daerah.
Hasil AN tersebut menjadi patokan secara komprehensif untuk mengevaluasi dan memetakan mutu pendidikan agar ditemukan akar permasalahan di tiap satuan pendidikan dan daerah. Data yang tecermin dalam rapor pendidikan untuk tiap satuan pendidikan dan daerah menjadi dasar dalam merencanakan program dan penganggaran yang berfokus pada peningkatan mutu pendidikan dan mengatasi kesenjangan.