NKRI sebagai Moderasi Islam
NKRI adalah negara sekuler, tetapi dalam arti negara sekuler moderat karena di dalam NKRI ada Kementerian Agama yang mengurus agama dan diakomodasinya hukum Islam.
Pada Sabtu, 16 April 2022, Moh Mahfud MD menulis artikel di harian Kompas berjudul โFikih Konstitusi Negara Pancasila yang Islamiโ. Tulisan itu merupakan rekonstruksi atas ceramahnya yang disampaikan di Masjid Kampus UGM sebelumnya. Yang mengentak dari tulisannya adalah pernyataan bahwa kaum Muslim wajib mengikuti tuntutan Nabi Muhammad SAW dalam membangun negara, tetapi haram membentuk sistem dan mekanisme bernegara seperti yang dibentuk Nabi.
Di akhir tulisannya, ia berkesimpulan bahwa NKRI dengan Pancasila-nya sudah final, sudah Islami, dengan mengutip pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Disebut mengentak, bahkan mengguncang, karena sudah menjadi kesepakatan umum di kalangan kaum Muslimin, apa yang dilakukan Nabi Muhammad adalah teladan (sunnah). Tulisan merupakan tanggapan positif dari tulisannya itu.