logo Kompas.id
β€Ί
Analisis Politikβ€ΊUntung-Buntung dari Penundaan ...
Iklan

Untung-Buntung dari Penundaan Pemilu

Tanpa pemilu yang rutin, tidak akan ada sirkulasi elite politik. Oligarki yang kuat tidak akan terusik dan bisa melanjutkan melindungi dirinya.

Oleh
Bivitri Susanti
Β· 1 menit baca
Bivitri Susanti
DOKUMENTASI PRIBADI BIVITRI SUSANTI

Bivitri Susanti

Bisa dipastikan tidak banyak yang memikirkan soal Pemilu 2024 saat antre minyak goreng yang saat ini sulit didapat. Benak banyak orang Indonesia saat ini dihantui harga bahan pokok jelang bulan suci Ramadhan yang naik perlahan, tetapi pasti. Namun, perbincangan di kalangan elite politik berbeda. Yang sedang dibahas adalah bagaimana memperpanjang kekuasaan yang saat ini tengah dipegang. Caranya, dengan memundurkan Pemilu 2024 selama beberapa bulan atau tahun sehingga masa jabatan presiden beserta pejabat lainnya yang dipilih melalui pemilu diteruskan sampai pemilu berikutnya terjadi.

Mungkinkah hal ini dilakukan? Secara konstitusional, memundurkan pemilu melanggar konstitusi karena kita tidak sedang dalam kondisi darurat yang menimbulkan krisis ketatanegaraan sehingga pemilu harus ditunda. Apabila alasan pandemi dan pemulihan ekonomi yang digunakan, jangan lupa, Indonesia sudah membuat keputusan penting dan berbiaya mahal baru-baru ini: pemindahan ibu kota negara. Negara-negara yang di awal pandemi menunda pemilu, menurut data International IDEA, juga sudah melaksanakan pemilu yang ditunda ini sampai dengan awal 2022. Sementara kita membicarakan pemilu yang akan diadakan dua tahun lagi dan pernah mengadakan pilkada serentak justru saat pandemi masih dalam ketidakpastian pada akhir 2020.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan