banner

tersangka baru jiwasraya

Kejaksaan Agung menetapkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan, FH, dan 13 perusahaan manajer investasi sebagai tersangka. Penetapan menunjukkan korupsi di sektor keuangan tak hanya oleh pejabat dan swasta juga regulator.
Bagikan