Iklan
Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru
Kejaksaan segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Sementara itu, nilai aset yang disita telah mencapai Rp 11 triliun.
JAKARTA, KOMPAS β Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, jumlah tersangka baru lebih dari satu orang.
Mereka bisa berasal dari jajaran direksi Jiwasraya dan/atau pihak terkait. Namun, tentang siapa saja tersangka baru itu, Burhanuddin meminta bersabar.