logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJaksa Agung Pastikan Ada...
Iklan

Jaksa Agung Pastikan Ada Tersangka Baru

Kejaksaan segera mengumumkan tersangka baru kasus korupsi Asuransi Jiwasraya. Sementara itu, nilai aset yang disita telah mencapai Rp 11 triliun.

Oleh
Suhartono/Nobertus Arya Dwiangga Martiar
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2JjLO1Tkvua9Xq7HZBhdUUi0Qpw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200228_094527_1582864980.jpg
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jaksa Agung Burhanuddin, Jumat (28/2/2020), di Jakarta. Burhanuddin menyampaikan kemungkinan adanya tersangka baru.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, jumlah tersangka baru lebih dari satu orang.

Mereka bisa berasal dari jajaran direksi Jiwasraya dan/atau pihak terkait. Namun, tentang siapa saja tersangka baru itu, Burhanuddin meminta bersabar.

Editor:
Bagikan