banner

susanti dewayani

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memanggil Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga dan Wali Kota Susanti terkait upaya pemakzulan wali kota. Susanti diduga melanggar UU terkait pengangkatan pejabat di pemerintahannya.
Bagikan