Iklan
Gubernur Sumut Panggil Ketua DPRD dan Wali Kota Siantar Terkait Usulan Pemakzulan
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memanggil Ketua DPRD Pematang Siantar Timbul Lingga dan Wali Kota Susanti terkait upaya pemakzulan wali kota. Susanti diduga melanggar UU terkait pengangkatan pejabat di pemerintahannya.
MEDAN, KOMPAS β Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memanggil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga dan Wali Kota Susanti Dewayani terkait usulan pemakzulan wali kota. Edy yakin masalah di Pematang Siantar bisa diselesaikan tanpa pemakzulan.
βIni bukan urusan politik, tetapi urusan kinerja (wali kota). Kalau masalah kinerja, ada langkah-langkah yang harus dilakukan. Saya akan memanggil keduanya,β kata Edy, di Medan, Senin (27/3/2023).