banner

sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan

Pelaksanaan tes usap di Kalimantan Selatan sudah menjangkau 1,35 persen penduduk atau memenuhi standar minimum yang disyaratkan WHO. Upaya tes masif ini perlu dibarengi pendisiplinan masyarakat untuk menekan kasus baru.
Bagikan