banner

rz panca putra simanjuntak

Polda Sumut menetapkan 5 tersangka penggunaan alat tes antigen bekas pakai di Laboratorium Kimia Farma Bandara Kualanamu. Kejahatan dilakukan sejak Desember 2020 dengan korban 30.000 orang dan keuntungan Rp 1,8 miliar.
Bagikan