logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolda Sulut Tidak Akan Beri...
Iklan

Polda Sulut Tidak Akan Beri Izin Pawai dan Pesta Kembang Api pada Akhir Tahun

Polda Sulut tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang trennya terus meningkat, terutama di empat daerah.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NTCAJMubvS3A1i6VhbnF5LQjFrE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191220_ENGLISH-GELIAT-KOTA-MANADO_D_web_1576852834.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Sekitar 1.000 aparatur sipil negara dari sejumlah dinas di tingkat provinsi turut serta dalam pawai sinterklas di Manado, Sulawesi Utara pada Senin (16/12/2019). Para peserta berjalan dari Lapangan KONI Sario hingga Pohon Kasih di kawasan Megamas. Pawai itu menjadi acara pembuka Festival Natal Sulawesi Utara yang berlangsung hingga Selasa (31/12) mendatang.

MANADO, KOMPAS β€” Polda Sulawesi Utara tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang trennya terus meningkat, terutama di empat daerah berstatus zona merah.

Melalui keterangan pers, Kamis (18/12/2020), Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan akan mencegah beberapa acara, seperti pawai Natal dan pesta kembang api. Dengan begitu, diharapkan tidak ada euforia berlebihan pada akhir tahun yang mungkin dapat memperluas penularan Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan