Polda Sulut Tidak Akan Beri Izin Pawai dan Pesta Kembang Api pada Akhir Tahun
Polda Sulut tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang trennya terus meningkat, terutama di empat daerah.
MANADO, KOMPAS β Polda Sulawesi Utara tidak akan memberikan izin keramaian untuk perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Langkah ini diambil demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang trennya terus meningkat, terutama di empat daerah berstatus zona merah.
Melalui keterangan pers, Kamis (18/12/2020), Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak menyatakan akan mencegah beberapa acara, seperti pawai Natal dan pesta kembang api. Dengan begitu, diharapkan tidak ada euforia berlebihan pada akhir tahun yang mungkin dapat memperluas penularan Covid-19.