Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
rijatono lakka
Rijatono Lakka terbukti memberikan imbalan Rp 1 miliar dan membiayai renovasi fisik aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp 34,4 miliar.
Bagikan
Terbukti Suap Lukas Enembe, Rijatono Lakka Divonis 5 Tahun Penjara
Rijatono Lakka terbukti memberikan imbalan Rp 1 miliar dan membiayai renovasi fisik aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai Rp 34,4 miliar.
Politik & Hukum
·
Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim memvonis Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka dengan pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta. Hakim menilai, Rijatono terbukti menyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe senilai 35,4 miliar.
Fotografi
·
Rijatono Lakka, Penyuap Lukas Enembe, Disebut Beri Imbalan Senilai Rp 35 Miliar
Rijatono Lakka diduga memberikan suap kepada Lukas Enembe berupa uang Rp 1 miliar dan pekerjaan renovasi sejumlah aset milik Lukas senilai Rp 34,4 miliar. Jaksa KPK menuntut Rijatono dihukum 5 tahun penjara.
Politik & Hukum
·
Jaksa Ungkap Tim Sukses Minta Kompensasi Proyek, tetapi Lukas Enembe Juga Minta ”Fee”
Pengusaha Rijatono Lakka didakwa menyuap Lukas Enembe untuk memenangkan sejumlah proyek. Hal ini merupakan kesepakatan keduanya saat Rijatono Lakka menjadi anggota tim pemenangan Lukas Enembe dalam pemilu Gubernur Papua.
Politik & Hukum
·
KPK Menahan Penyuap dan Umumkan Status Tersangka Lukas Enembe
KPK menahan penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe yakni Rijatono Lakka dan resmi mengumumkan status tersangka kepada Lukas Enembe yang diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar.
Fotografi
·
Iklan