banner

rekapitulasi surat suara

Lima hari jelang tenggat waktu rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur baru merampungkan penghitungan sekitar 40 persen suara. Selain banyaknya jumlah tempat pemungutan suara, pengunggahan formulir C1 di sejumlah kabupaten juga terkendala jaringan internet.
Bagikan