logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊRekapitulasi Suara di Kaltim...
Iklan

Rekapitulasi Suara di Kaltim Baru Capai 40 Persen

Lima hari jelang tenggat waktu rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur baru merampungkan penghitungan sekitar 40 persen suara. Selain banyaknya jumlah tempat pemungutan suara, pengunggahan formulir C1 di sejumlah kabupaten juga terkendala jaringan internet.

Oleh
SUCIPTO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3KlL1DC9xMMb7Hj2DSYrEPFpbj4=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FDSC00200-01_1556540358.jpeg
KOMPAS/SUCIPTO

Panitia Pemilihan Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan, Kalimantan Timur mendorong surat suara yang akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, Senin (29/4/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS - Lima hari jelang tenggat waktu rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur baru merampungkan penghitungan sekitar 40 persen suara. Selain banyaknya jumlah tempat pemungutan suara, pengunggahan formulir C1 di sejumlah kabupaten juga terkendala jaringan internet.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mencatat, dari 10.831 TPS, baru 4.400 TPS telah menyelesaikan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan. Jumlah tersebut tersebar di 35 kecamatan dari 10 kabupaten dan kota di Kalimantan Timur.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan