Menu
Cari
Mobile App
Kirim Opini
Kompaspedia
Gerai
Institute
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
rawa tripa
Tujuh tahun lebih pascaputusan Mahkamah Agung, eksekusi aset PT Kallista Alam, terdakwa pembakar lahan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tak kunjung dilakukan. Lahan perlu segera dipulihkan.
Bagikan
Menanti Eksekusi Lelang Aset atas Kebakaran di Rawa Tripa
Tujuh tahun lebih pascaputusan Mahkamah Agung, eksekusi aset PT Kallista Alam, terdakwa pembakar lahan gambut Rawa Tripa di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, tak kunjung dilakukan. Lahan perlu segera dipulihkan.
Nusantara
·
Ekspansi Sawit Picu Lahan Gambut Rawa Tripa Menyusut
Alih fungsi lahan gambut juga membuat satwa lindung kehilangan habitat, terutama orangutan. Kehilangan pohon membuat stok pakan alami orangutan juga berkurang. Anak-anak orangutan bahkan ditemukan kritis di kebun sawit.
Nusantara
·
Tujuh Tahun Pascaputusan, Eksekusi Sita Aset Perusahaan Pembakar Rawa Tripa Belum Dilakukan
Denda kepada PT Kalista Alam sebesar Rp 366 miliar, dengan rincian Rp 114,3 miliar ke kas negara dan Rp 251,7 miliar untuk dana pemulihan lahan. Namun, hingga kini hal itu belum dieksekusi.
Nusantara
·
Sengkarut Lahan Gambut Rawa Tripa
Nusantara
·
Iklan