Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia
Persoalan partisipasi masyarakat belum dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam pembentukan undang-undang. Uji formil di Mahkamah Konstitusi pun sering kali hanya menjadi semacam uji ”checklist” yang tak mengubah apa pun.
Bagikan
KUHP, Uji ”Checklist”, dan Jaminan Partisipasi Masyarakat
Persoalan partisipasi masyarakat belum dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam pembentukan undang-undang. Uji formil di Mahkamah Konstitusi pun sering kali hanya menjadi semacam uji ”checklist” yang tak mengubah apa pun.
Opini
·
Kewenangan yang Tak Berguna
Mahkamah Konstitusi sejatinya mempunyai kewenangan membubarkan partai politik. Namun, ketentuan yang menempatkan pemerintah sebagai pemohon tunggal dalam pembubaran partai politik membuat kewenangan itu tak berguna.
Opini
·
Iklan