Menu
Cari
Mobile App
Reward
Baru
Kompaspedia
Gerai
Institute
Weekend
Beranda
Polhuk
Pilkada 2024
Ekonomi
Wirausaha
Opini
Artikel Opini
Analisis Ekonomi
Analisis Budaya
Analisis Politik
Kolom
Tajuk Rencana
Surat Pembaca
Humaniora
Dikbud
Ilmiah Populer
Iptek
Kesehatan
Dana Kemanusiaan Kompas
Nusantara
Metro
Internasional
Olahraga
Tokoh
Sosok
Wawancara
Figur
Nama & Peristiwa
Gaya Hidup
Kendara
Gawai
Kuliner
Mode
Properti
Riset
Kajian Data
Linimasa
Survei
Investigasi
Tutur Visual
Video
Video Berita
Program
Dokumenter
Lainnya
pt jakarta
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan KPU dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satunya memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Bagikan
Putusan PT Jakarta Pertegas Pemilu 2024 Berlangsung Sesuai Jadwal
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan KPU dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang salah satunya memerintahkan KPU tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Politik & Hukum
·
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar KPU menghentikan tahapan pemilu. Majelis menilai gugatan yang menghasilkan putusan itu merupakan kewenangan PTUN.
Politik & Hukum
·
Iklan